Menteri PU

Lebaran 2026, Menteri PU Usulkan Diskon Tarif Tol hingga 30 Persen untuk Dukung Kelancaran Mudik

Lebaran 2026, Menteri PU Usulkan Diskon Tarif Tol hingga 30 Persen untuk Dukung Kelancaran Mudik
Lebaran 2026, Menteri PU Usulkan Diskon Tarif Tol hingga 30 Persen untuk Dukung Kelancaran Mudik

JAKARTA - Menjelang arus mudik Idul Fitri 2026, pemerintah kembali menyiapkan sejumlah stimulus untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat.

Salah satu langkah yang tengah dimatangkan adalah pemberian potongan tarif tol. Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa diskon tarif tol selama libur Lebaran 2026 masih dalam tahap finalisasi bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dengan target potongan hingga 30 persen.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, diskon tarif tol untuk libur Lebaran Idul Fitri 2026 masih dalam proses finalisasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Namun, Dody membidik agar diskon tarif tol bisa mencapai 30 persen. Proses negosiasi pun masih berjalan.

"Ini lagi kita finalkan dengan Badan Usaha Jalan Tol, tapi kita upayakan sama dengan pada saat hari-hari Lebaran kemarin," kata Dody, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Negosiasi Diskon 30 Persen Masih Berjalan

Pemerintah menargetkan potongan tarif tol yang signifikan untuk meringankan beban masyarakat saat mudik. Meski demikian, keputusan akhir masih menunggu hasil pembahasan dengan pihak pengelola jalan tol.

"Saya sih mintanya... Kalau bisa 30 persen, tapi ini kita lagi nego sama mereka," sambung dia.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa angka 30 persen menjadi harapan pemerintah dalam skema diskon Lebaran tahun ini. Namun, realisasinya tetap bergantung pada kesepakatan dengan BUJT.

Saat ditanya apakah ada kompensasi dari negosiasi tersebut, Dody membantahnya.

"Enggak, enggak, enggak. Itu benar-benar Merah Putih saja, enggak ada kompensasinya," imbuh Dody.

Penegasan ini menunjukkan bahwa diskon yang diupayakan tidak disertai skema kompensasi tertentu dari pemerintah, melainkan murni sebagai langkah dukungan terhadap kelancaran arus mudik.

Stimulus Ekonomi dan Pengurai Kepadatan Arus Mudik

Diskon tarif tol bukan kebijakan baru. Pemerintah kerap mengeluarkan kebijakan serupa pada periode mudik besar seperti Natal dan Tahun Baru maupun Lebaran. Selain membantu masyarakat dari sisi biaya perjalanan, kebijakan ini juga memiliki tujuan strategis dalam manajemen lalu lintas.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa pemberian diskon tarif tol bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tidak terkonsentrasi pada satu waktu tertentu.

Jika masyarakat memilih untuk melakukan perjalanan mudik pada satu hari yang sama, maka antrean kendaraan di jalan tol maupun jalur arteri akan membeludak. Karena itu, potongan tarif diharapkan mendorong pemudik mengatur jadwal keberangkatan lebih fleksibel.

"Pemberian diskon itu bukan hanya sekadar diberikan diskon, itu untuk melakukan distribusi," ujar Rivan, dalam diskusi publik Mudik Outlook 2026 Kompas TV di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Selasa (27/01/2026).

Dengan demikian, diskon tarif tol diposisikan bukan hanya sebagai insentif finansial, tetapi juga instrumen pengendali kepadatan lalu lintas.

Upaya Jaga Kelancaran dan Kenyamanan Perjalanan

Lebaran selalu menjadi momen mobilitas terbesar masyarakat Indonesia. Volume kendaraan yang meningkat tajam berpotensi memicu kemacetan panjang, terutama di ruas-ruas tol utama. Oleh sebab itu, pemerintah memadukan berbagai kebijakan, mulai dari kesiapan infrastruktur hingga pengaturan tarif.

Usulan diskon hingga 30 persen diharapkan mampu mendorong masyarakat memanfaatkan periode tertentu di luar puncak arus mudik. Dengan pola perjalanan yang lebih tersebar, beban lalu lintas dapat lebih terkontrol dan risiko kemacetan ekstrem dapat ditekan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya menjaga daya beli masyarakat selama periode libur panjang. Biaya perjalanan yang lebih ringan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengalokasikan anggaran pada kebutuhan lainnya selama Lebaran.

Finalisasi Kebijakan Menunggu Kesepakatan

Meski wacana diskon 30 persen telah disampaikan, keputusan final masih menunggu hasil negosiasi antara pemerintah dan BUJT. Pemerintah menegaskan bahwa pembahasan terus berlangsung demi menghasilkan kebijakan yang seimbang antara kepentingan publik dan keberlanjutan pengelolaan jalan tol.

Dody menekankan bahwa proses ini masih berjalan dan pemerintah berupaya agar skema diskon dapat diterapkan seperti pada periode Lebaran sebelumnya. Tanpa adanya kompensasi khusus, diskon tersebut diharapkan menjadi bentuk kontribusi bersama dalam mendukung kelancaran arus mudik nasional.

Dengan berbagai langkah yang disiapkan, pemerintah berharap perjalanan mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih tertib, lancar, dan terjangkau. Diskon tarif tol hingga 30 persen menjadi salah satu opsi strategis yang tengah dimatangkan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan perjalanan yang lebih nyaman dan efisien.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index